Bupati Cianjur Angkat Bicara Soal Laporan KPK Tentang Penyelewengan Bantuan Gempa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur H Herman Suherman angkat bicara soal laporan KPK terhadapnya yang diduga menyelewengkan bantuan bagi korban terdampak gempa. Herman pun mempersilahkan KPK menilai laporan tersebut.

“Saya terlalu naif kalau harus menjual barang-barang bantuan, masyarakat Cianjur kasian bahkan ke tiap kepala OPD, awas hati-hati jangan sampai dikurangi, kita harus menambah untuk teman-teman kita yang ada di lapangan. Dan saya sampaikan di media sosial kalau ada yang mengkorupsi uang atau barang itu hukumannya mati,” kata dia saat konferensi pers di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022).

Dirinya menjelaskan, bantuan terhadap korban gempa Cianjur ada dua jalur, yaitu melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan langsung. Bantuan yang melalui Pemkab Cianjur didata dan dicatat, barang yang diterima dilengkapi tanda terima.

“Setelah itu kan ada permintaan dari warga masyarakat yang melui RT RW kades camat, setelah itu diberikan lah oleh penjaga gudang dan itu ada buku catatannya ke siapa, jam berapa dan fotonya juga ada itu langsung di SPJ-kan,” ungkap dia.

“Sehingga, setiap hari setiap Minggu ada pemasukan dan pengeluaran dan saldo di gudang. Sehingga, yang namanya bantuan itu, mohon maaf, nggak sampai dijual oleh bupati ke pasar, masa bupati jual ke pasar, aduh keterlaluan, bupati banyak kerjaan yang lain,” imbuh dia.

Herman pun mengaku mempersilahkan KPK menilai laporan yang disampaikan Perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation tersebut. Dirinya pun, tidak akan memberikan tindakan apapun apabila laporan tersebut tidak terbukti benar.

“Itu mah silahkan saja, KPK juga akan menilai. Saya bekerja saya untuk rakyat,” ucap dia.

Herman pun mengaku mengetahui ada bantuan dari Emirates Red Crescent itu. Dirinya pun meminta gudang diperiksa, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, dan titik distribusi bantuan tersebut.

“Silahkan cek di gudang, cek bukunya keluarnya ke mana. Saya tahu ada bantuan itu, silahkan cek ke sana ke gudang, tanggal berapa menerimanya, dikirim ke mana-mana saja,” ucap dia.

Pihaknya menyebut telah melaksanakan penyaluran bantuan sesuai dengan prosedur untuk membantu masyarakat. Saat ini, kata dia, masyarakat masih tinggal di tenda, dan sudah menjadi tugas pemerintah untuk membantu warga.

“Dan saya mengimbau kepada donatur, kalau mau mengirim cek dulu jangan sampai mengirim di pinggir jalan saja. Barangkali melapor mana yang kurang, supaya kita arahkan,” ucap dia.

Pemkab Cianjur, kata Herman, konsentrasi untuk membantu masyarakat karena masih banyak yang membutuhkan bantuan. Ia pun akan siap jika dipanggil oleh KPK sewaktu-waktu.

“Akan saya sampaikan apa adanya, kondisi Cianjur seperti ini,” ungkap dia.

BACA JUGA: Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Herman pun tidak memberikan banyak imbauan dan tanggapan terhadap masyarakat soal laporan penyelewengan ke KPK ini. Ia menyebut, masyarakat bisa menilai berdasarkan kegaitan yang sudah dilakukannya.

“Masyarakat bisa menilai sendiri, saya sudah terbuka di media sosial, saya sudah mengecek pembukuan, langsung ke lapangan, masyarakat bisa membaca,” jelas dia.

Tidak hanya itu, Herman yakin tidak ada staf yang melakukan penyelewengan bantuan gempa Cianjur. Ia menegaskan hukuman bagi siapapun yang menyelewengkan bantuan kemanusiaan adalah hukuman mati.

“Dan bukan untuk staf saja, bisa saja yang lain, RT, RW atau relawan yang ngambil, dijual ke pasar. Pernah saya menyampaikan, ada salah satu laporan bantuan yang dijual ke pasar,” jelas dia.

Akan tetapi, Herman enggan menyebut bahwa dirinya tidak bersalah. Dirinya mengungkapkan, bukan haknya menyatakan salah dan tidak.

“Saya tidak menyatakan (bersalah) itu, saya hanya mengklarifikasi. tugas saya seperti itu, yang menyatakan salah bukan salah. Saya tidak berhak menyatakan saya tidak salah, saya hanya menyampaikan saya bekerja seperti demikian,” tutup Herman.(afs)

Exit mobile version