Bupati Cianjur Sebut Bekas Kandang Ayam Jadi Tempat Tinggal Layak Korban Gempa yang Viral, Fakta Sebenarnya Ternyata Begini!

CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur, H Herman Suherman, baru-baru ini melakukan kunjungan ke rumah Asep, korban gempa yang sempat viral di media sosial karena tinggal di bekas kandang ayam.

Rumah Asep yang terletak di bekas kandang ayam tersebut menjadi sorotan publik, dan Bupati Cianjur Herman Suherman pun memutuskan untuk meninjau langsung kondisi tempat tinggalnya.

Banyak yang beranggapan bahwa korban gempa yang masih tinggal di bekas kandang ayam itu dikarenakan bupati Cianjur tidak peduli terhadapnya, benarkah demikian?

Sejak gempa Cugenang yang melanda pada tahun 2022, Asep dan keluarganya tinggal di bekas kandang ayam.

Tempat tinggal yang viral di media sosial ini sempat mendapatkan berbagai komentar dari netizen.

BACA JUGA: Disebut Lebih Layak Daripada Tenda, Bupati Cianjur Klarifikasi Warga Terdampak Gempa Tinggal di Kandang Ayam

Namun, setelah meninjau langsung lokasi tersebut, Herman menjelaskan fakta yang sebenarnya.

“Bekas kandang ayam ini sebenarnya sudah lama tidak digunakan dan sempat digunakan untuk budidaya jamur sebelum terjadinya gempa,” ungkap Herman pada Rabu (3/7/2024).

Penjelasan ini membantah anggapan bahwa tempat tersebut tidak layak sebagai tempat tinggal.

Herman juga mengungkapkan bahwa Asep menerima bantuan bulanan sebesar Rp500.000 dari pemerintah.

Bantuan ini digunakan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal sementara Pak Asep agar lebih layak daripada tinggal di tenda.

BACA JUGA: Jadi Korban Gempa dan Dua Tahun Tinggal di Kandang Ayam, Ketua RT di Cugenang Menanti Bantuan Cair

“Pak Asep setiap bulan menerima bantuan sebesar Rp500.000 dan dana tersebut digunakan untuk perbaikan serta membangun tempat tinggal yang lebih layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa bantuan untuk korban gempa ini berasal dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, syarat administrasi untuk pencairan bantuan juga ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB.

“Pencairan bantuan tahap empat sudah mulai dilaksanakan bagi keluarga yang telah melengkapi dokumen yang diminta oleh pemerintah pusat,” ujar Herman.

Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, bantuan tahap empat dapat menggunakan jasa pihak ketiga.

BACA JUGA: Rp550 Miliar Cair! BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Tahap IV untuk Penyintas Gempa Cianjur untuk Bangun Kembali Rumah

Namun, pihak ketiga tidak akan dibayar sebelum menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.

“Pihak ketiga tidak akan dibayar jika pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati,” tegas Herman.

Herman berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan bantuan sembako langsung kepada warga yang masih tinggal di tenda.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu tabayun dan tidak mengambil informasi dari salah satu pihak tanpa memeriksa kebenarannya,” pungkas Herman.

Exit mobile version