Bupati Cianjur Setujui Kenaikan UMK 14 Persen, Berikhtiar Tingkatkan IPM

CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur, H Herman Suherman menyetujui usulan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur sebesar 14 persen, Jumat (24/11/2023).

Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Cianjur yang semula Rp 2.893.229 akan menjadi kurang lebih Rp 3.298.000.

Pernyataan ini disampaikan Herman dalam sebuah pertemuan terkait usulan kenaikan UMK tersebut.

“Kami berikhtiar untuk memberikan kesejahteraan kepada warga masyarakat Cianjur,” kata Herman dikutip akun instagram @h.hermansuherman.

Baca Juga: UMP Jabar Naik, UMK Cianjur 2024 Ikut Naik? Segini Perhitungannya

Menurut Herman, kenaikan UMK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayahnya.

“Ini adalah langkah kami untuk meningkatkan IPM di Kabupaten Cianjur,” tambahnya.

Usulan kenaikan UMK ini akan dibawa ke Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Ia berharap, dengan kenaikan UMK ini, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cianjur dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan IPM di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Daftar 5 Besar Daerah Dengan UMK Tinggi di Jawa Barat, Kota Bekasi Nomor 1

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik menyambut baik usulan rekomendasi tersebut.

“Alhamdulillah, bupati berani mengeluarkan usulan tersebut. Tentu itu hasil perjuamgan Dewan Pengupahan Cianjur yang diteruskan ke bupati,” kata dia kepada Cianjur Update.

Buruh, kata Hendra, sangat mengapresiasi dan menyambut baik hal ini. Menurutnya, buruh akan ikut mengawal penetapannya di tingkat provinsi.

“Mudah Pj gubernur juga berani, artinya sayang dengan masyarakat kan Cianjur juga masyarakat Jawa barat,” ucap dia.

Baca Juga: UMK Cianjur Naik Per 1 Januari 2023, Segini Jumlahnya

Apabila penetapan UMK Cianjur tidak sesuai dengan rekomendasi atau usulan bupati, Hendra menyebut buruh akan bertindak.

“Pasti, buruh rencananya akan mogok nasional,” tutup dia.***

Exit mobile version