Berita

Bupati Cianjur Ungkap Istri yang Disiram Air Keras Ternyata Korban Kawin Kontrak

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur, Herman Suherman mengungkapkan, Sarah Sesa (21) istri yang disiram air keras oleh suaminya Abdul Latief (29) hingga meninggal, diduga adalah korban kawin kontrak.

Sarah Sesa meninggal di RSUD Cianjur akibat luka bakar yang menjalar ke seluruh tubuhnya. Sementara Abdul Latief ditangkap saat mencoba melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Herman menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan berharap pelaku diganjar hukuman maksimal.

“Hukum seberat-beratnya, saya geram, marah,” ujar Herman saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (22/11/2021).

Menurut Herman, dugaan Sarah menjadi korban praktik kawin kontrak berdasarkan informasi, bahwa ia tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.

“Informasi tadi, (Sarah) itu dinikahkannya bukan sama keluarganya,” jelasnya.

Maka dari itu, Herman mengingatkan seluruh masyarakat Cianjur untuk menghindari praktik model pernikahan seperti itu.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.

“Hati-hati, jangan tergiur dengan uang, (menikah) itu harus jelas bibit bebet dan bobotnya (asal usulnya),” papar Herman.

Ia mengatakan, jangan hanya saling kenal dengan terburu-buru, jika ujungnya akan seperti ini.

“Jangan kenal terburu-buru untuk cepat dapat uang, akhirnya seperti ini,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kisah percintaan antara Sarah Sesa (21) dan suaminya yang merupakan WNA asal Timur Tengah, Abdul Latief (29) membuat masyarakat penasaran.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button