Bupati Cianjur Ungkap Istri yang Disiram Air Keras Ternyata Korban Kawin Kontrak
Adik almarhumah Sarah, Rayi Anggraeni mengatakan, keduanya bertemu pertama kali saat pelaku sedang ada kegiatan bisnis.
Pelaku kenal dengan ibu Sarah karena selalu membawa orang untuk bekerja ke Timur Tengah.
Sarah dan Abdul akhirnya menikah secara siri pada 1,5 bulan lalu. Selama itu pula, pelaku dikenal ramah pada seluruh keluarga dan tidak menunjukkan gelagat aneh apapun.
“Mama punya temen, nah temennya bawa dia (pelaku). Dia sering ke rumah, terus lihat kakak dan pengen nikahin kakak. Udah sempet ditolak, karena mungkin kakak nggak mau. Tapi dia sering ke rumah dan nggak enak sama warga, jadi dinikahin,” ujar Rayi saat ditemui Cianjur Update, Senin (22/11/2021).
Rayi mengungkapkan, Sarah dan Abdul Latief menikah secara siri atas keinginan pelaku.
“Nikahnya siri, soalnya kan yang minta nikah siri itu pelaku,” kata Rayi.
Tidak hanya itu, Rayi menyebut, bahwa pelaku diketahui telah tinggal di Cianjur selama enam tahun. Namun, ia tidak mengetahui pasti pekerjaan yang dilakoninya.
“Kalau pekerjaan dia, saya kurang tahu. Katanya dia itu udah enam tahun di sini, saya juga kurang paham,” ucap Rayi.
Sebelum terjadi KDRT, tidak pernah terlihat ada permasalahan dalam rumah tangga pelaku dan korban. Namun, ia mengungkapkan, pelaku semakin posesif kepada korban seiring berjalannya waktu.
“Nggak ada permasalahan apa-apa selama 1,5 bulan ini. Tapi kalau ke pasar sama mama gak boleh, ke warung gak boleh, paling sama saya. Makin ke sini semakin posesif dan ngekang kakak juga,” terang Rayi.
Selama ini, pelaku tinggal bersama keluarga korban. Karena sebelumnya, pelaku sempat minta tinggal berdua di villa, akan tetapi korban enggan memenuhi keinginannya.