Berita

Bupati Paparkan Program 100 Hari Kerja, Ada Larangan Kawin Kontrak hingga Kartu Hitam untuk Dinas

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin memaparkan program 100 hari kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (4/6/2021).

Beberapa program dipaparkan dan lebih dominan mengenai pelayanan masyarakat seperti pelayanan pembuatan data kependudukan dan pelayanan kesehatan. Program tersebut didukung oleh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Pandanwangi (pelayanan administrasi kependudukan bagi warga langsung jadi) salah satunya. Namun belum lama ini pelayanan terhadap masyarakat ternyata belum sepenuhnya karena beberapa hal seperti di Kecamatan Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya untuk menjadi lebih baik lagi.

“Itu jadi gambaran dan cerminan kita agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun program ini baru akan berjalan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Selain itu, pihaknya pun akan secara tegas memberikan kartu hitam kepada dinas yang tidak membantu dalam menjalankan program 100 hari kerja yang diusung.

Program ini akan dijalankan hingga Agustus 2021 mendatang dan dilanjutkan dengan monitoring kinerja dari program tersebut.

“Jika program 100 hari kerja ini tidak dijalankan dengan baik, maka kami akan berikan bendera hitam. Saya berharap bisa dijalankan dan tidak sampai ada yang mendapatkan bendera hitam,” ungkapnya.

Larangan Kawin Kontrak, Nikah Siri Bagaimana?

Dari 100 hari kerja tersebut, Pemkab Cianjur melarang adanya praktik kawin kontrak yang sering terjadi di berbagai daerah khususnya Kabupaten Cianjur.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button