Tips dan Tutorial

Buruan! Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

  • Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
  • Pelaku UMKM adalah WNI.
  • Punya NIK.
  • Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
  • Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Waspada penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan form online Banpres Produktif Usaha Mikro. Jangan berikan data pribadi Anda melalui alamat website manapun.

Tunggu informasi resmi dari KemekopUKM, Dinas Koperasi, dan UKM di masing-masing daerah. Cek dan daftar penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta lewat eform.bri.co.id/bpum .(ct7/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button