Buruan gercep! Cek dan daftar penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta lewat eform.bri.co.id/bpum. Kabar baik ini untuk penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau juga yang dikenal BLT UMKM.
Dikutip Cianjur Update dari berbagai sumber, rencananya akan dibuka pada Maret 2021, namun sampai saat ini memang belum ada konfirmasi dari pihak terkait. Besaran bantuan kali ini Rp1,2 juta atau lebih kecil dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta.
Untuk yang ingin mengecek daftar penerima BLT UMKM bisa melalui eform.bri.co.id/bpum. Caranya sebagai berikut:
- Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
- Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Klik ‘Proses Inquiry’ dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
- Selain melalui website, cek BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait. Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima.
- Bagi penerima UMKM yang belum masuk sebagai penerima BLT UMKM bisa melakukan pendaftaran.
Cara Daftar BLT UMKM 2021 sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
- Kementerian Koperasi bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- akan melakukan penilaian kelayakan.
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BLT UMKM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun, sebelum itu penerima harus memenuhi syarat.
Syarat Penerima BLT UMKM 2021
Baca Selanjutnya
- Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
- Pelaku UMKM adalah WNI.
- Punya NIK.
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
Waspada penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan form online Banpres Produktif Usaha Mikro. Jangan berikan data pribadi Anda melalui alamat website manapun.
Tunggu informasi resmi dari KemekopUKM, Dinas Koperasi, dan UKM di masing-masing daerah. Cek dan daftar penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta lewat eform.bri.co.id/bpum .(ct7/rez)