Buruan Unduh! Lewat Aplikasi e-Dumas, Kinerja Polisi Bisa Dilaporkan Secara Online

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas secara resmi diluncurkan Polri untuk memungkinkan masyarakat dalam membuat laporan ataupun aduan secara online, perihal kinerja polisi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, aplikasi itu mampu memudahkan masyarakat untuk mengadukan perihal kinerja polisi.

“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikutip Cianjur Today, (1/3/2021).

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, lanjut Rusdi, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Ini akan menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.

Rusdi mengungkapkan saat ini kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” paparnya.

Jumlah laporan yang sudah masuk ke dalam Dumas Presisi, Rusdi mengaku belum mengetahuinya. Dia akan segera melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini.

Sebelumnya, aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, laporannya bukan berisi laporan bohong-bohongan atau fitnah, tapi yang memang sebenarnya.

“Saya yakin kalau masyarakat ada problem, melaporkan, nanti bisa dibuka itu di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi itu kalau nggak salah bisa di-download melalui App Store dan Play Store,” terangnya.(sis)

Exit mobile version