Berita

Buruh FSPMI Geruduk Disnakertrans, Tuntut UMK Cianjur Naik 10 Persen

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cianjur menggelar audensi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Senin (15/10/2021).

Kedatangan mereka adalah untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur sebesar 10 persen.

Ketua FSPMI/KSPI Cianjur, Asep Saepul Malik mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap menuntut kenaikan UMk Cianjur. Jika tuntutannya tidak terpenuhi, maka akan ada maraton unjuk rasa.

“Kalau bicara kabupaten/kota lain kan sudah sebulan melakukan unjuk rasa. Kami sampai hari ini (kemarin, red) mengedepankan etika sebagai buruh yang beradab di Kabupaten Cianjur, melalui birokrasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Asep menjelaskan, dengan digelarnya audensi itu, ada sentuhan-sentuhan dari penguasa di Kabupaten Cianjur atau yang menentukan kebijakan di Kabupaten Cianjur.

“Minggu depan kami akan mengadakan aksi serentak di Kabupaten Cianjur akan turun ke jalan. Audensi hari ini belum ada hasil,” jelasnya.

Untuk sementara, pihaknya akan fokus di kenaikan upah, meskipun belum membuahkan hasil. Pasalnya, pihak Disnakertrans Kabupaten Cianjur baru akan melaksanakan rapat bersama dewan pengupahan besok, Rabu (17/11/2021).

“Untuk tuntutan sementara, kami konsen di kenaikan upah. Dijanjikannya belum jelas, karena mereka juga baru hari Rabu baru mau rapat. Nah kami akan mengawal itu sambil juga mempersiapkan ketika ini deadlock atau tidak ada kesepakatan, maka kami tetap akan turun ke jalan,” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button