Buruh FSPMI Geruduk Disnakertrans, Tuntut UMK Cianjur Naik 10 Persen
![Buruh FSPMI Geruduk Disnakertrans, Tuntut UMK Cianjur Naik 10 Persen](/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211115-WA0015-780x470.jpg)
Asep mengungkapkan, buruh di Kabupaten Cianjur ingin sejahtera, mengingat di kabupaten/kota lain sudah memiliki UMK yang besar.
“Kita di posisi tengah-tengah antara Kabupaten Sukabumi, Bogor, Purwakarta, dan Karawang kita terendah. Makanya minimal kita sama dengan Sukabumi,” paparnya.
Sementara itu, Plt Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengungkapkan, dalam mengakomodir keinginan para buruh, pihaknya berpijak kepada ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Karena kita sebagai negara administrasi bagian dari pemerintah pusat, mau tidak mau kita harus berpedoman kepada regulasi berkaitan dengan pengupahan yaitu PP 36 tahun 2021,” ungkap Endan.
Rencananya, lanjut dia, Rabu mendatang pihaknya akan mengundang dewan pengupahan yang keanggotaan terdiri dari unsur serikat pekerja sebanyak enam orang, APINDO enam orang, dan dari birokrasi kurang lebih sekitar 13 orang.
“Hari ini mereka akan menunggu hasil dari penghitungan yang nanti akan diformulasikan dan dirapatkan dengan dewan pengupahan,” ucap Endan.
Selain itu, lanjutnya, ia berencana menggelar rapat pleno terkait kebijakan pengupahan pada 23 November mendatang.
“Hasilnya akan dijadikan dasar dan bahan Bupati Cianjur untuk direkomendasikan pada Gubernur Jawa Barat,” tutup Endan.(afs/sis)