Berita

Buruknya Kinerja Komisioner KPU Cianjur Makin Disoroti

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) terus menyoroti kinerja KPU Cianjur terkait dugaan penyimpangan anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 sebesar Rp1,9 M. Bahkan CRC menghimpun sejumlah penilaian kinerja KPU di tahun-tahun sebelumnya.

Direktur CRC, Anton Ramadhan menegaskan, sorotan publik terhadap penilaian buruk kinerja Komisioner KPU tak hanya tahun ini saja, namun setiap tahunnya hampir terjadi. Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan dengan adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Pada 2019, sambung Anton, DKPP menyebutkan sejumlah Komisioner KPU Cianjur tidak profesional dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Alhasil, hasil putusan nomor 109-PKE-DKPP-V-2019 menyatakan, sejumlah komisioner diberikan peringatan, peringatan keras, hingga pemberhentian.

“Penilaian buruk ini tak hanya kali ini saja, tak hanya muncul dari publik saja, namun hampir tiap tahunnya memang muncul penilaian kinerja buruk. Bukan sekadar dugaan, buruknya kinerja komisioner KPU sudah jadi putusan DKPP,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (7/11/2020).

Anton mengatakan, dengan adanya kondisi tersebut, maka KPU wajib untuk terus berbenah diri dan bisa menerima masukan dari sejumlah pihak. Sementara terkait adanya dugaan penyimpangan, ia berharap agar segera diusut tuntas.

“Publik, aktivis, dan sejumlah kalangan lainnya harus terus mengawal kinerja KPU. Selain penyimpangan anggaran, tahun ini hal yang paling disoroti adalah tidak maksimalnya sosialisasi. Anggaran sudah terserap 75 persen, tapi masih saja ada warga yang belum tahu soal Pilkada,” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button