CAI Kecam Anggota DPRD Dapat Jatah Proyek

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Cianjur Aktivis Independen (CAI) mengutuk keras adanya dugaan pejabat DPRD mengelola proyek. Bahkan, para aktivis tersebut akan menyampaikan temuan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan aparat penegak hukum.

Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandy, menyikapi adanya pernyataan salah satu pejabat Dinas PUPR yang mengurus proyek jalan. Pejabat tersebut mengatakan bahwa semua paket proyek milik DPRD.

“Apakah DPRD mempunyai kewenangan untuk mendapatkan jatah proyek? Bukankah DPRD adalah pejabat publik yang tidak diperbolehkan mengelola anggaran proyek. Bukankah aspirasi bersifat usulan dari masyarakat,” paparnya kepada Cianjur Update, Jumat (22/11/2019).

Farid mengatakan, ia akan melaporkan hal itu agar tidak ada pejabat publik yang mengelola proyek. Selain itu pejabat PUPR yg menyatakan hal tersebut harus ditindak karena berbicara tanpa aturan.

“Kalaupun dia bagikan kepada DPRD ini jelas melanggar aturan hukum. Kami jelas mengutuk keras oknum pejabat yang menyatakan bahwa proyek yang dikelola merupakan jatah DPRD,” tambahnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menangani persoalan tersebut. Sebab menurutnya jelas melanggar secara konsitusi.

“Kami akan sampaikan permasalahn ini kepada Kemendagri serta penegak hukum,” tandasnya.(*)

Exit mobile version