Cair! Ini Cara Menghitung dan Tips Mengelola THR agar Makin Bermanfaat

CIANJURUPDATE.COM – Mendekati Hari Raya Idul Fitri, hal yang paling ditunggu-tunggu adalah cairnya Tunjangan Hari Raya atau THR. Namun, masih banyak yang kebingungan soal cara menghitung THR.
THR adalah penghasilan non-upah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan. Hal ini pun sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Adapun, THR juga diberikan dengan berbagai tujuan, mulai dari memberikan penghargaan terhadap pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan membantu meringankan beban pekerja saat hari raya.
Maka, THR sangat memberikan manfaat dalam meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan kesejahteraan, dan memperkuat hubungan industrial.
Oleh karena itu, penting bagi kita memahami cara menghitung THR yang baik dan benar. Termasuk, mengetahui tips mengelola THR agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kehidupan kita.
BACA JUGA: Link Untuk Dwonload PP 14 Tahun 2024 dan Informasi Lengkap Pencairan THR Serta Gaji Ke-13 PNS
Cara Menghitung THR
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perhitungan THR pekerja dihitung dengan beberapa komponen gaji. Di antaranya adalah:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
- Bonus
- Lembur
- Uang cuti
- Uang makan
- Uang transport
- Insentif
- Lama Masa Kerja Karyawan
Untuk karyawan dengan masa kerja 1 bulan sampa 12 bulan, maka THR dihitung secara proporsional dengan masa kerja.
Sementara itu, karyawan yang bekerja selama 12 bulan atau lebih akan mendapatkan THR senilai 1 bulan gaji yang diterima.