Camat Cugenang Tekankan Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan melalui BUMDes

CIANJURUPDATE.COM – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memegang peran penting dalam memperkuat ketahanan pangan.

Hal ini tertuang dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025 yang mengharuskan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dan modal penyertaan BUMDes.

Oleh karena itu, langkah strategis harus disusun agar program ini bisa berjalan efektif.

BACA JUGA: Herman Suherman Sakit Usai Putusan MK Menolak Sengketa Pilkada Cianjur, Tak Hadir di Desa Manjur

Camat Cugenang, Robbi Erlangga, menekankan bahwa 20% Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Ia mendorong seluruh desa di Kecamatan Cugenang untuk segera membentuk dan menyiapkan BUMDes agar dapat mengelola program tersebut.

“Kita mengikuti arahan pusat terkait pelaksanaan Dana Desa, di mana 20% dialokasikan untuk ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumdes. Hasilnya nanti bisa digunakan untuk menyuplai bahan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Robbi saat diwawancarai pada Selasa (11/2/2025).

BACA JUGA: Program Desa Manjur Tetap Berlanjut Meski Bupati Cianjur Berganti

Kecamatan juga melakukan monitoring dan evaluasi program dengan melibatkan TNI-Polri untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.

Menurut Robbi, masalah utama di lapangan adalah kurangnya pendampingan tenaga ahli, yang menyebabkan beberapa desa gagal mengelola program ketahanan pangan.

“Tahun lalu, desa menerima anggaran tetapi tidak siap dalam pelaksanaannya. Misalnya, mereka menanam cabai tanpa pendampingan ahli, sehingga hasilnya tidak maksimal. Tahun ini, saya menekankan agar desa menyiapkan SDM yang kompeten melalui Bumdes agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Robbi.

BACA JUGA: Warga Desa Sukaharja Antusias Ikuti Manasik Haji, Kesiapan Mental Jadi yang Utama

Robbi juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti jika ada kelalaian atau penyalahgunaan anggaran.

Jika masalah tidak diselesaikan oleh pemerintah desa, pihak kecamatan akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Cugenang.

Editor: Afsal Muhammad

Exit mobile version