Camat Sindangbarang Cianjur Telusuri Temuan KTP Palsu, Oknum yang Terlibat Terancam Sanksi
![](/wp-content/uploads/2021/10/Screenshot_20211015-214131_Chrome-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Camat Sindangbarang Kabupaten Cianjur, Indra Sunggara angkat suara terkait adanya temuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di wilayahnya.
“Saya baru dapat informasinya, ini akan saya telusuri kalau benar ada main dari oknum kecamatan,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Indra menambahkan dirinya akan segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum pegawai kecamatan itu.
“Jika terbukti, akan ada sanksi nantinya,” singkatnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya KTP palsu.
Menurutnya, pencetakan bukan merupakan alat dari Disdukcapil, namun pihaknya sudah menugaskan staf untuk memperbaiki hal tersebut.
“Sudah saya terima informasinya, ini akan kami perbaiki sesegera mungkin,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dan lebih teliti kembali saat akan membuat KTP.
“Jangan mau tergiur, prosesnya tidak sulit. Intinya jangan sampai kejadian serupa terulang,” jelasnya.
Awal Mula Temuan KTP Palsu di Sindangbarang Cianjur
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mengaku ditipu oleh oknum pegawai kecamatan yang diduga membuatkan KTP palsu. Bahkan korban dimintai biaya hingga ratusan ribu rupiah.
Kasus ini terungkap ketika korban bersama suaminya hendak mengubah alamat sekaligus membuat KK dan akte kelahiran untuk membuat BPJS.
Namun ketika suami korban hendak mengambil BPJS, petugas memberitahukan bahwa KTP serta NIK tidak terdaftar.