CIANJURUPDATE.COM – Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur mencatat bahwa 1.700 kendaraan dinas berpelat merah dan 6.000 kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur menunggak pajak.
Jumlah tunggakan pajak ini mencapai sekitar Rp1 miliar.
Menurut Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, dari total 6.000 kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, sebanyak 1.700 unit telah menunggak pajak mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Selain itu, dari 13.000 kendaraan pribadi milik ASN, 6.000 di antaranya juga mengalami tunggakan pajak.
“Kami mendata bahwa terdapat sekitar 12 ribu ASN di Cianjur, dan sebagian besar dari mereka memiliki dua atau lebih kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 kendaraan belum membayar pajak dalam kurun waktu 1 hingga 5 tahun,” jelas Irvan, Rabu (2/10/2024).
Secara keseluruhan, Kabupaten Cianjur memiliki sekitar 400 ribu kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA: RSUD Cimacan Wajibkan Daftar Online Gunakan Aplikasi Mobile JKN Bagi Pasien BPJS, Ini Caranya!
Namun, sekitar 200 ribu di antaranya menunggak pajak, yang mengakibatkan potensi pendapatan pajak hilang hingga mencapai Rp200 miliar.
Irvan mengungkapkan, target pendapatan dari pajak kendaraan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp180 miliar.
Jika seluruh wajib pajak, termasuk yang menunggak, melunasi kewajiban mereka, potensi pendapatan pajak bisa mencapai Rp400 miliar, sehingga meningkatkan pendapatan hingga 200 persen.
Guna meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan di akhir tahun, pemerintah telah memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November.
Program ini mencakup bebas biaya balik nama kendaraan, penghapusan denda pajak, pengampunan tunggakan, serta diskon pajak kendaraan.
“Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka tepat waktu,” ujar Irvan.
BACA JUGA: Tahun Depan, Pajak Bangun Rumah Tanpa Kontraktor Naik Jadi 2,4 Persen
Sebagai langkah tambahan untuk mendongkrak pendapatan, pihaknya juga melakukan kampanye aktif dengan mendatangi pusat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, hingga kantor dinas.
Stiker peringatan akan dipasang pada kendaraan yang menunggak pajak, baik kendaraan dinas maupun pribadi, sebagai pengingat agar segera melunasi kewajiban.
“Upaya ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan para pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pajak mereka,” tutupnya.