Berita

Capaian Retribusi Parkir Cianjur Masih Rendah, Baru Terkumpul Rp1,2 Miliar

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Angka retribusi parkir di Kabupaten Cianjur dinilai masih rendah dan belum memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD dari retribusi tahun 2021 adalah sebesar Rp2.277.865.400. Terdiri atas retribusi parkir di tepi jalan umum dengan target Rp2.016.460.000 dan retribusi tempat khusus parkir dengan target Rp261.396.400.

Namun, dalam jangka Januari hingga Oktober 2021, capaian target retribusi parkir baru terealisasi 45,31 persen. Dengan rincian, retribusi parkir di tepi jalan umum realisasinya hanya Rp956.062.000 dan retribusi tempat khusus parkir bisa memenuhi target dengan nilai Rp289.711.000.

Sehingga, total capaian retribusi parkir di Kabupaten Cianjur saat ini berada di angka Rp1.245.773.000.

Kepala Seksi Teknik Sarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Nandi Rohendi mengatakan, parkir tepi jalan umum hanya untuk jalan kabupaten saja, bukan provinsi atau nasional.

“Kita mengelola dua sumber saja, tepi jalan umum dan parkir khusus. Parkir tepi jalan umum itu yang ada di jalan protokol kabupaten seperti Jalan Aria Cikondang dan Moch Ali,” ujarnya saat ditemui Cianjur Today, Senin (1/11/2021).

Sementara, lanjut dia, tempat parkir khusus adalah tempat parkir kerja sama seperti parkiran RSUD Sayang. Pihaknya pun saat ini sedang melakukan proses kerja sama dengan RSUD Cimacan.

“Kami sedang menjajaki kerja sama dengan RSUD Cimacan dan mudah-mudahan terealisasi pada 2022,” ucapnya.

Melihat capaian retribusi parkir yang masih jauh dari harapan, Nandi menjelaskan, upaya yang akan dilakukan adalah survey ke lapangan untuk melihat potensi penghasilan dan akan diselaraskan dengan target.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button