Tips dan Tutorial
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Lewat Samsat Online
CIANJURUPDATE.COM – Berikut adalah cara bayar pajak kendaraan tahunan lewat Samsat Online. Anda tidak perlu keluar rumah apalagi di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid19 seperti saat ini.
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, anda bisa memanfaatkan pelayanan Samsat online yang masih beroperasi.
Langkah-langkah
Aplikasi ini dapat membantu anda dalam mengurus pajak kendaraan. Dengan menggunakannya tentu saja akan lebih mudah dan cepat. Berikut cara bayar pajak kendaraan lewat Samsat Online:
- 1 Pertama anda harus mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional, melalui Playstore.
- 2 Kemudian plih menu pajak kendaraan bermotor (PKB), dan tekan menu pendaftaran.
- 3 Selanjutnya anda akan mendapatkan pemberitahuan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Di tahap ini kita akan diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Sepakat tentu tekan tombol setuju.
- 4 Jika sudah, maka akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak). Biasanya berisi nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.
- 5 Kemudian tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit, jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
- 6 tekan tombol setuju setuju untuk mendapatkan kode bayar, untuk membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).
Setelah semua prosedur selesai, secara otomatis Samsat akan mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), atau STNK-nya. Nantinya dokumen-dokumen tersebut akan diantar langsung ke rumah, paling lama 3 hari. (ct2/rez)
Sumber: ntmcpolri.info