CIANJURUPDATE.COM – Cara cek daftar nama jemaah haji khusus 2025 kini bisa dilakukan secara langsung melalui website resmi Kementerian Agama (Kemenag) atau media massa.
Pengumuman ini merupakan langkah inovatif dalam upaya transparansi, yang sebelumnya hanya diumumkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Bagi calon jemaah yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar, cara ini mempermudah akses informasi.
“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief dilansir kemenag.go.id, Jumat (24/1/2025).
Dengan adanya pengumuman yang terbuka, cara cek daftar nama jemaah haji khusus 2025 dapat dilakukan oleh siapa saja.
Pendekatan ini serupa dengan proses yang dilakukan untuk jemaah haji reguler, yang diumumkan secara terbuka.
Hal ini bertujuan agar semua calon jemaah haji dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah.
“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.
Kemenag juga mengimbau para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi untuk turut mensosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji.
Sosialisasi ini penting agar jemaah dapat mengetahui lebih awal dan segera melakukan proses pelunasan.
BACA JUGA: Bulog Butuh Anggaran Rp57 Triliun untuk Penuhi Target Serapan Beras 2025
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus, yang tahun lalu masih menyisakan 250 kuota.
Tahun ini, Kemenag berharap pengisian kuota dapat lebih maksimal untuk memenuhi target.
Kuota haji khusus untuk tahun 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Jumlah ini terdiri dari 16.128 jemaah yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia, dan 1.375 petugas haji.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menambahkan bahwa pengisian kuota haji khusus akan dimulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
BACA JUGA: Produksi Beras dan Jagung Indonesia 2025 Dipastikan Surplus, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Apabila masih ada sisa kuota, pengisian akan dilanjutkan pada 17 hingga 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, akan dilakukan pada 27 hingga 28 Februari 2025,” jelas Nugraha.
Jadi, untuk mengetahui cara cek daftar nama jemaah haji khusus 2025, Anda dapat mengunjungi website resmi Kemenag dan mengikuti petunjuk yang ada di sana.
Pastikan Anda memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk segera melunasi biaya haji jika terdaftar dalam daftar tersebut.