Pendidikan

Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sementara untuk peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Sedangkan tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021, dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya. Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.

Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.

Setelah tes ketiga formasi masih belum terisi, dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.(ct7/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button