Cara Cek Kamu Dapat BSU Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan
![Cara Cek Kamu Dapat BSU Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan](/wp-content/uploads/2022/09/20220916_135715_0000.jpg)
Syarat Penerima BSU 2022
Setelah memastikan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022, Bagi yang terdaftar anda tinggal menunggu proses selanjutnya setelah pengumuman. Namun, bagi yang belum terdaftar, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus terpenuhi agar anda bisa menjadi penerima BSU 2022.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Siap Salurkan BSU Tahap Ketiga untuk 12 Ribu Karyawan
Berdasarkan keterangan Kemnaker, Syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi masyarakat yang menjadi penerima BSU yaitu:
- Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia dan dapat membuktikannya dengan kepemilikan NIK.
- Kedua, merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Ketiga, Mempunyai Gaji di bawah Rp 3,5 juta. Apabila Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK yang lebih besar, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut disesuaikan dengan besaran UMP/UMK di wilayah tersebut.
- Terakhir, pekerja sektor industri barang konsumsi, properti dan real estate, transportasi, aneka industri, perdagangan & jasa menjadi prioritas. Namun, ada pengecualian bagi pekerja sektor Pendidikan dan Kesehatan hal ini sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.
Sebelumnya ribuan karyawan di Cianjur menurut data yang kami terima telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT bbm melalui BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu per orang.
BSU tersebut akan diberikan kepada karyawan yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Joko Sundoro mengatakan, BSU pada prinsipnya dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi tenaga kerja di lingkungan pemerintah maupun swasta.(ct)