CIANJURUPDATE.COM, Cianjur -Anda adalah Pekerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan? sekarang anda dapat melakukan cek bsu bpjs ketenagakerjaan secara online melalui situs resmi BPJS dengan mengunjungi bsu.ketenagakerjaan.
Itu bisa Anda lakukan untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Baca Juga: Tanggal Berapa Bansos BBM Rp600 Ribu September 2022 Cair? Cek Jadwal Pencairan Bansos BLT BBM
Berikut Cianjur Update rincikan syarat calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia yang punya nomor NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Menjadi peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022 dengan kategori sebagai penerima upah.
- Menerima gaji maksimal sebesar Rp. 3.500.000.
- Pekerja tidak mengikuti program kartu prakerja, PKH, maupun bantuan produktif usaha mikro.
- Bukan PNS, TNI/POLRI.
- Berikut ini cara cek Calon Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022
- Masuk pada situs resmi BPJS https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mengisi form yang tersedia, berisi identitas NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor HP, dan Email.
Baca Juga: Buka Rekening BRI Secara Online! Makin Mudah Cairkan BLT
Setelah isian lengkap dan benar, silahkan klik Lanjutkan.
Anda akan di arahkan ke halaman pemberitahuan bahwa anda lolos verifikasi BPJS ketenagaakerjaan sebagai calon penerima BSU dan perlu mengupdate Rekening.
Demikianlah Cara Cek Kamu Dapat BSU Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga anda termasuk ya! Semangat!
Beberapa hal perlu dilengkapi agar penerima bantuan tidak menemui kendala saat akan mengambil BSU 2022 kali ini.
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah memeriksa, apakah kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Saat ini, warga tidak perlu repot lagi untuk memeriksanya, karena melalui link cek BSU bantuan subsidi upah di laman kemnaker.go.id kita bisa memeriksanya.
Adapun langkahnya sebagai berikut:
- Pertama, buka laman kemnaker.go.id melalui browser.
- Selanjutnya pilih Daftar Akun. Bila anda belum memiliki akun, maka segera lakukan pendaftaran. Lengkapi kolom pendaftaran akun, Kemudian masukkan kode OTP yang kamu terima di nomor handphone yang terdaftar untuk mengaktivasi akin.
- Setelah akun aktif, silahkan lakukan Login ke dalam akun Anda.
- jangan lupa untuk melengkapi profil biodata diri Anda. Upload foto profil, deskripsi tentang diri Anda, lalu status pernikahan dan tipe lokasi.
- Langkah selanjutnya, pastikan utnuk memeriksa pemberitahuan atau notifikasi yang anda dapatkan.
Selain melalui laman kemnaker, Anda juga dapat memeriksa penerimaan BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara:
- Pertama buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian Masukkan NIK sesuai dengan KTP.
- Lalu isi juga nama lengkap anda sesuai KTP.
- Isi tanggal lahir Anda
- Jangan lupa untuk klik centang menu kolom captha
- lalu Klik tombol ‘lanjutkan’
Sayangnya, berdasarkan pantauan Cianjur Update pada Kamis (28/4/2022) hari ini, Situs BPJS ketenagakerjaan masih dalam tahap maintanance guna mengantisipasi kenaikan pengunjung di laman BSU 2022.
Syarat Penerima BSU 2022
Setelah memastikan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022, Bagi yang terdaftar anda tinggal menunggu proses selanjutnya setelah pengumuman. Namun, bagi yang belum terdaftar, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus terpenuhi agar anda bisa menjadi penerima BSU 2022.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Siap Salurkan BSU Tahap Ketiga untuk 12 Ribu Karyawan
Berdasarkan keterangan Kemnaker, Syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi masyarakat yang menjadi penerima BSU yaitu:
- Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia dan dapat membuktikannya dengan kepemilikan NIK.
- Kedua, merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Ketiga, Mempunyai Gaji di bawah Rp 3,5 juta. Apabila Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK yang lebih besar, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut disesuaikan dengan besaran UMP/UMK di wilayah tersebut.
- Terakhir, pekerja sektor industri barang konsumsi, properti dan real estate, transportasi, aneka industri, perdagangan & jasa menjadi prioritas. Namun, ada pengecualian bagi pekerja sektor Pendidikan dan Kesehatan hal ini sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.
Sebelumnya ribuan karyawan di Cianjur menurut data yang kami terima telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT bbm melalui BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu per orang.
BSU tersebut akan diberikan kepada karyawan yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Joko Sundoro mengatakan, BSU pada prinsipnya dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi tenaga kerja di lingkungan pemerintah maupun swasta.(ct)