Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Laman eform.bri.co.id/bpum
CIANJURUPDATE.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan terus menyalurkan uang bantuan BPUM hingga (31/1/2021) mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Mikro BRI, Supradi. Namun, banyak yang belum tahu cara cek penerima bantuan BLT UMKM.
Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan dinyatakan berhak mendapat uang bantuan program BPUM BLT UMKM, agar segera melakukan pengecekan status penerima bantuan BPUM BLT UMKM melalui BRI.
Supardi mengatakan, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan BPUM BLT UMKM secara online melalui e-form BRI.
Pasalnya, tidak semua yang mengajukan bantuan dapat lolos seleksi dan memperoleh BLT UMKM. Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp2,4 juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa: