Berita

Cara Cepat Membuat SKU Online yang Gampang 2020

CIANJURUPDATE.COM – Sebelum kita masuk ke cara membuat SKU secara online 2020, masih banyak yang belum tahu soal surat itu. Ada yang tahu nggak sih, pengertian jelasnya dari Surat Keterangan Usaha (SKU)?

Nih, ya, SKU adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap pemilik usaha. Selain itu juga merupakan bukti kalau usaha kamu sudah diakui pemerintah setempat, surat ini bakalan berguna saat kamu mengajukan pinjaman untuk mendapatkan tambahan modal lho.

Ada banyak yang masih belum ngerti nih gimana cara ngurus atau langkah-langkah membuat SKU yang memang perlu dan dibutuhkan oleh pelaku bisnis.

Namun dengan seiring waktu dan perkembangan zaman yang sudah semakin canggih dari segi teknologi, kini Surat Keterangan Usaha bisa dibuat secara online.

Karena saat ini ada bantuan dana dari Presiden kepada pemilik UMKM, maka SKU adalah salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Cara Mudah Membuat SKU Online 2020

Berikut adalah cara untuk membuat SKU secara online:

Pertama, buka alamat website oss.go.id kalau sudah temen-temen akan masuk ke halaman dari website Badan Koordinasi Penanamam Modal (BKPM). Nah, di sini kita bisa membuat SKU secara online. Tapi nggak sampai di situ aja kalian harus melakukan beberapa tahap dulu seperti:

1. Regitsrasi User OSS

Pendaftaran User akses OSS memakai Nomor Induk Kependudukan(NIK) e-KTP bagi WNI atau pasport buat WNA.

2.Registrasi Legalitas

Pendaftaran legalitas Pendirian Badan Hukum/ Usaha Non Perseorangan. Dapat berupa Akta dari Kemenkumham atau Surat Keputusan dari Pemerintah.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button