Cara Daftar IMEI iPhone, Buat Kamu Pengguna Ex Inter
![](/wp-content/uploads/2024/02/cara-daftar-imei-iphone-780x470.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Apakah Anda baru saja membeli iPhone dari luar negeri?
Bingung bagaimana cara mendaftarkan IMEI iPhone Anda?
Jangan khawatir! Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah melalui proses pendaftaran IMEI iPhone di Indonesia.
Baca Juga:Â Google Gemini: Revolusi Generasi AI Baru Telah Tiba?
Manfaat Mendaftarkan IMEI iPhone:
- Menghindari pemblokiran jaringan seluler di Indonesia
- Memastikan iPhone Anda terdaftar secara resmi
- Mendapatkan akses ke layanan purna jual resmi Apple
Syarat Pendaftaran IMEI iPhone:
- Memiliki iPhone yang dibeli dari luar negeri
- Memiliki paspor dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mengetahui nomor IMEI iPhone
Langkah-langkah Pendaftaran IMEI iPhone:
1. Kunjungi situs web Bea Cukai:
Buka situs web https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
2. Isi formulir pendaftaran:
- Masukkan data diri Anda, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.
- Masukkan data penerbangan atau pelayaran Anda.
- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti paspor dan bukti pembelian.
3. Bayar biaya pendaftaran:
Biaya pendaftaran IMEI iPhone adalah Rp 100.000 per IMEI.
4. Tunggu proses verifikasi:
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-5 hari kerja.
5. Dapatkan notifikasi melalui email:
Anda akan menerima email notifikasi jika proses verifikasi telah selesai.
Tips:
- Pastikan Anda memasukkan data dengan benar.
- Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai untuk mendaftarkan IMEI iPhone.
- Jika Anda mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi contact center Bea Cukai di 1500229.
Kesimpulan:
Mendaftarkan IMEI iPhone adalah proses yang mudah dan wajib dilakukan untuk menghindari pemblokiran jaringan. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar untuk memastikan iPhone Anda terdaftar secara resmi di Indonesia.
Pertanyaan: