Tips dan Tutorial

Cara Daftar Ulang CPNS di sscn.bkn.go.id

Namun untuk peserta yang memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.

6 Terakhir, jika semua tahapan sudah selesai, peserta hanya tinggal menunggu untuk pencetakan kartu ujian. Tampilan kartu ujian SKB serupa dengan kartu ujian SKD. Berisi data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.

Nantinya akan ada 2 bagian dalam 1 lembar. Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.

Nah itulah cara daftar ulang CPNS melalui sscn.bkn.go.id. Semoga bermanfaat!(ega/rez)

Sumber: kompas.com

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button