Tips dan Tutorial

Cara dan Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet dan UKT Gratis September 2021

CIANJURUPDATE.COM – September di depan mata, cek segera cara mendapatkan kuota internet untuk pelajar dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis untuk mahasiswa.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bantuan ini akan berlangsung pada September 2021.

Melalui Instagram @kominfo, disebutkan bahwa telah disiapkan anggaran dana sebesar Rp2,3 triliun yang akan disalurkan dalam lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Pemerintah juga turut menyiapkan anggaran dana sebesar Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis

Dalam penyalurannya, setiap kalangan akan mendapat kuota gratis berbeda.
Berikut merupakan besaran bantuan kuota internet.

  • Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
  • Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
  • Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.

Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Kapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet?

Siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan mendapat bantuan kuota internet pada September, Oktober, dan November 2021. Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

  • Tanggal 11-15 September 2021
  • Tanggal 11-15 Oktober 2021
  • Tanggal 11-15 November 2021

Paket kuota internet ini bisa didapatkan dengan melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Nantinya, operator/pimpinan satuan pendidikan akan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021. Maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button