![](/wp-content/uploads/2022/05/IMG_000000_000000_1653917068544_1653917085436-780x470.jpg)
Pilih Tahun Pajak
Cara lapor PPN yang lain dengan memilih tahun pajak pada website tersebut untuk melaporkan PPN. Kemudian pilih buka proses pengecekan data memastikan benar atau salah.
Pilih Induk
Langkah lain dalam pelaporan pembayaran PPN yang menarik memilih induk kemudian isi NTPN. Berikutnya klik metode pembayaran terpilih sesuai keinginan.
Sesudah itu, jika nomor NTPN isi sesuai bukti nomor pembayaran elektronik maupun jumlah terbayar. Maka, nomor PBK yang keluarkan oleh KPP terus tambahkan kolom pernyataan baru setelah sumbit.
Selesai sudah cara lapor PPN menggunakan website e-faktur pajak. Pastikan benar semua data yang masukkan dan persyaratannya lengkap agar proses berjalan lancar.