Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Gak Rebet
Kemudian lengkapi Form “Data Pribadi”. Pada bagian ini anda harus melengkapi identitas pribadi seperti: Nama, Alamat, Tinggi Badan, Golongan Darah, dan lainnya. Kenali seluruh data pribadi Anda, pastikan mengisi keseluruhan form yang ada. Kemudian klik lanjut.
Masukkan Informasi “Data Keadaan Darurat Dapat Dihubungi”. Selanjutnya pemohon SIM online akan diarahkan ke tampilan “Data Keadaan Darurat Dapat Dihubungi”.
Pada bagian ini ada 3 tipe informasi dasar antara lain ; kontak untuk keadaan darurat (hubungan, nama, alamat, telepon), Data Validasi (nama ibu kandung), dan Data Sertifikasi (pilihan apakah pernah ikut kursus mengemudi atau tidak).
Lakukan Konfirmasi
Selanjutnya klik opsi “Konfirmasi Data Input”. Pada bagian ini pemohon SIM, berencana akan melakukan validasi dari data isian SIM Online, yang telah dilakukan. Pastikan saat anda datang fasilitas seperti Satpas/Gerai SIM/SIM Keliling, tempat melakukan validasi data tidak lewat dari data yang sudah diinputkan.
Jika semua sudah, selanjutnya tunggu pemberitahuan Email. Nantinya petugas SIM Online akan mengirim pesan pemberitahuan sebagai tanda bukti registrasi SIM Online.
Untuk memperpanjang SIM juga dikenakan biaya. Lakukan Pembayaran Jumlah Tagihan Tertera pada email pemberitahuan. Pembayaran ini dilakukan di Bank yang telah ditunjuk Korlantas Polri dan bisa di lakukan melalui ATM, mesin EDC maupun Teller pihak Bank terkait.
Selanjutnya lengkapi persyaratan yang harus dibawa. Untuk melakukan pengambilan SIM pengganti, setelah menjalankan seluruh prosedur pendaftaran SIM Online dan membayar, hal yang harus dilakukan berikutnya adalah melengkapi persyaratan antara lain :