Cegah Klaster Covid-19 di Kalangan Siswa, Kantin Sekolah Dilarang Buka
![Cegah Klaster Covid-19 di Kalangan Siswa, Kantin Sekolah Dilarang Buka](/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211008-WA0003-780x470.jpg)
“Guru hingga staff sudah harus divaksin minimal dosis pertama. Kalau pun belum, itu biasanya tengah mengandung atau memiliki penyakit bawaan, jadi pembelajarannya secara daring atau virtual. Selama ini semua sekolah sudah sesuai prokes dengan pembelajaran dilakukan selama dua jam setengah dan seminggu dua kali melakukan PTM Terbatas,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Himam Haris mengatakan, meski sudah dilakukan tatap muka, berbagai upaya menghindari terjadinya klaster Covid-19 sekolah dan siswa terus dilakukan. Salah satunya, pembelajaran dibatasi hingga 50 persen kapasitas siswa.
Selain itu, dalam waktu satu minggu, siswa hanya melakukan PTM dua kali dengan durasi waktu dua jam setengah.
“Sudah hampir seluruhnya melaksanakan PTM Terbatas. Selain itu tenaga pengajar juga wajib sudah divaksin minimal dosis pertama. Kalau belum, melaksanakan pembelajaran atau mengajarnya secara daring,” ujar Himam.
Mengenai keberadaan kantin, pihaknya melarang sekolah untuk membuka kantin. Ia pun menilai, kantin memang menjadi salah satu penyebab penularan Covid-19.
“Karena hal ini dikhawatirkan terjadi kerumunan dan menjadi penyebab salah satu awalnya terjadi penyebaran Covid-19,” tutup dia.(afs/sis)