Cegah Praktik Golput, DPRD Cianjur Minta Disdukcapil Data Seluruh Warga
CIANJURTODAY.COMÂ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur secara tegas menyampaikan bahwa upaya mencegah angka Golput administrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Cianjur harus dilakukan oleh semua pihak terkait.
Golput Administrasi adalah fenomena di mana warga yang memiliki hak pilih tidak dapat menyalurkan suara mereka karena tidak mendapatkan surat pemberitahuan pemungutan suara atau C6. Masalah ini berpotensi merugikan demokrasi di Cianjur.
Masyarakat Cianjur tengah menantikan Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Untuk memastikan partisipasi aktif dan melindungi hak pilih warga, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M Isnaeni, menekankan pentingnya mengatasi masalah Golput Administrasi.
Baca Juga:Â Tolak Proyek Geothermal, Massa Geruduk DPRD Cianjur
Menurut Isnaeni, Golput Administrasi terjadi akibat ketidakselesaian persoalan administrasi kependudukan oleh penyelenggara negara dan Pemilu.
“Tidak dapat disangkal bahwa dalam setiap Pemilu, ada warga Cianjur yang mengalami Golput Administrasi,” ungkap Isnaeni pada hari Kamis (18/05/2023).
Lebih lanjut, Isnaeni menjelaskan bahwa Golput Administrasi bukanlah tindakan atau keinginan warga untuk tidak menggunakan hak pilih mereka. Golput administrasi terjadi karena masalah atau kendala administratif yang harus diselesaikan.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, DPRD Cianjur melalui Komisi A akan mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya Golput Administrasi di masyarakat saat masa pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.