Cegah Praktik Golput, DPRD Cianjur Minta Disdukcapil Data Seluruh Warga

CIANJURTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur secara tegas menyampaikan bahwa upaya mencegah angka Golput administrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Cianjur harus dilakukan oleh semua pihak terkait.

Golput Administrasi adalah fenomena di mana warga yang memiliki hak pilih tidak dapat menyalurkan suara mereka karena tidak mendapatkan surat pemberitahuan pemungutan suara atau C6. Masalah ini berpotensi merugikan demokrasi di Cianjur.

Masyarakat Cianjur tengah menantikan Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Untuk memastikan partisipasi aktif dan melindungi hak pilih warga, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M Isnaeni, menekankan pentingnya mengatasi masalah Golput Administrasi.

Baca Juga: Tolak Proyek Geothermal, Massa Geruduk DPRD Cianjur

Menurut Isnaeni, Golput Administrasi terjadi akibat ketidakselesaian persoalan administrasi kependudukan oleh penyelenggara negara dan Pemilu.

“Tidak dapat disangkal bahwa dalam setiap Pemilu, ada warga Cianjur yang mengalami Golput Administrasi,” ungkap Isnaeni pada hari Kamis (18/05/2023).

Lebih lanjut, Isnaeni menjelaskan bahwa Golput Administrasi bukanlah tindakan atau keinginan warga untuk tidak menggunakan hak pilih mereka. Golput administrasi terjadi karena masalah atau kendala administratif yang harus diselesaikan.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, DPRD Cianjur melalui Komisi A akan mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya Golput Administrasi di masyarakat saat masa pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Baca Juga: ASN DPRD Terlibat Penipuan Rekrutmen PPPK, Bupati Cianjur: Kita Menghormati Hukum

“Kami mendorong Disdukcapil untuk segera melakukan sosialisasi dan pendataan sebaik mungkin agar seluruh masyarakat terdaftar secara akurat sebagai pemilih,” tegas Isnaeni.

Upaya yang dilakukan oleh DPRD Cianjur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga Cianjur yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya secara efektif dan terhindar dari masalah administratif yang dapat menghambat proses demokrasi.

Disdukcapil, sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam hal administrasi kependudukan, diharapkan dapat berperan aktif dalam mengatasi kendala Golput Administrasi ini.

Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sosialisasi Soal Perda Nomor 5 2021 di Cianjur

Dengan sosialisasi dan pendataan yang maksimal, diharapkan masyarakat dapat terdaftar dengan benar sebagai pemilih, sehingga hak pilih mereka dapat terlaksana dengan baik.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Cianjur berharap dapat menciptakan Pemilu yang demokratis dan inklusif, di mana partisipasi aktif warga Cianjur menjadi prioritas utama.

Exit mobile version