Nasional

Cegah Sebaran Covid-19, Pemerintah Siapkan Aturan Ketat Bagi PMI yang Akan Pulang ke Indonesia

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan, pemerintah tengah menyiapkan aturan pemeriksaan ketat bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Kepulangan mereka tersebut dinilai menimbulkan banyak kekhawatiran, sehingga perlu persiapan dan antisipasi yang matang demi menekan penularan Covid-19 di Indonesia. Diketahui jumlah warga yang positif terpapar Corona di Indonesia saat ini mencapai 1.558.145 kasus.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, saat ini ditemukan banyak PMI yang positif terpapar Covid-19 di pintu kepulangan PMI.

“Jadi kepulangan PMI dari luar negeri di tengah pandemi Covid-19 ini perlu dipersiapkan dengan matang,” ujar Femmy dikutip dari situs Kemenko PMK, Sabtu (10/4/2021).

Femmy mengatakan, kepulangan PMI baik secara mandiri maupun karena dideportasi, harus bisa dipastikan dahulu apakah mereka dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus corona. Oleh karena itu, penanganan kepulangan PMI harus diperketat dan dipersiapkan dengan baik.

“Apabila persiapan dan penanganan kurang matang, maka dikhawatirkan kasus Covid-19 melonjak drastis,” sebut Femmy.

Secara umum, lanjut Femmy, antisipasi sudah dilakukan di seluruh pintu kepulangan dan secara khusus di enam pintu kepulangan utama. Enam pintu kepulangan tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Batam Kepulauan Riau, Tanjung Balai Kepulauan Riau, Bandara Ngurah Rai Bali, dan Tanjung Benoa Bali.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button