Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair, Klik Laman cekbansos.kemensos.go.id
Cek Bansos PKH tahap 4 cair, klik di laman cekbansos.kemensos.go.id. Program Keluarga Harapan (PKH) ialah program bantuan bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam setiap tahapannya, bantuan tersebut diberikan setiap tiga bulan (per tri wulan). Pada November ini, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap keempat.
Pembagian tahap penyaluran PKH
Tahap I: Januari, Februari, dan Maret;
Tahap II: April, Mei, dan Juni;
Tahap III: Juli, Agustus, dan September;
Tahap IV: Oktober, November, dan Desember.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
- Komponen kesehatan
Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.
Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.
- Komponen pendidikan
Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Komponen kesejahteraan sosial
Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Nominal bantuan yang diberikan:
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
- Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap 4
- Login ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Kemudian, data pencarian akan ditampilkan
- pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Catatan, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Seperti diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.