Tips dan Tutorial

Cek cekbansos.siks.kemensos.go.id Siapa Tahu Anda jadi Penerima Bantuan BLT PKH Ibu Hamil dan Balita

CIANJURUPDATE.COM – Cek laman cekbansos.siks.kemensos.go.id siapa tahu anda menjadi penerima bantuan sosial BLT PKH untuk ibu hamil dan balita.

Bantuan yang diberi nama BLT Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Seperti dirangkum dari laman popmama, bantuan untuk ibu hamil yang terdaftar dalam program BLT PKH akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp3 juta.

Bantuan yang diberikan juga untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak berusia 0-6 tahun, sekaligus sebagai upaya pencegahan stunting.

Terbagi dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan disalurkan melalui bank BUMN yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Melansir dari laman dtks.kemensos.go.id, dana BLT PKH tahun ini sebesar Rp 28,71 triliun.
Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Persyaratan untuk Mendapatkan BLT PKH cekbansos.siks.kemensos.go.id

Komponen pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Sedangkan komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

Sementara itu, terdapat dua syarat penerima bansos PKH, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Bagi ibu hamil yang ingin terdaftar dalam program BLT PKH, maka harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jika Anda belum memilikinya, maka bisa mengajukan surat pengantar ke RT dan RW setempat.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button