Cek! Daftar Pinjaman Online yang Mendapat Izin Resmi Usaha dari OJK
![Cek! Daftar Pinjaman Online yang Mendapat Izin Resmi Usaha dari OJK](/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210404-WA0020-600x470.jpg)
Memakai Email Tidak Resmi
Pada saat follow up, kreditur resmi akan menghubungi melalui telepon dan mengirimkan email perusahaan resmi. Tapi tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim email tidak resmi. Bagaimana cara mengetahuinya?
Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat email pribadi. Misalkan saja xxxx@cianjurtoday.co.id, bukan xxxx@gmail.com.
Syarat Terlalu Mudah
Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat utang yang bersih dan baik. Sering sekali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan hutang yang buruk.
Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking.
Tapi hal ini tidak berlaku pada kreditur yang punya niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat hutang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan pinjaman uang online.
Meminta Uang Muka
Penipu akan meminta sejumlah dana sebagai syarat utama jika ingin dana pinjaman cepat cair. Alasannya adalah untuk bisa memudahkan proses administrasi.
Perlu diketahui, saat melakukan pinjaman online memang ada biaya administrasi, tapi itu hanya sebatas uang materai dan lain sebagainya yang jumlahnya tidak seberapa.
Jadi jika ada yang meminta dana hingga Rp1 juta lebih, sudah pasti mereka berniat untuk melakukan penipuan terhadapmu.