Cek! Daftar PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali hingga 20 September 2021

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali.

PPKM periode kali ini akan diperpanjang mulai dari 13 hingga 20 September 2021 mendatang.

Aturan perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut daftar daerah yang berada di PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali :

  1. DKI Jakarta

Level 3:

  1. Banten:

Level 2

Level 3

  1. Jawa Barat :

Level 2

Level 3 :

Level 4:

  1. Jawa Tengah

Level 2 :

Level 3 :

Level 4:

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta :

Level 3 :

  1. Jawa Timur:

Level 2 :

Level 3 :

  1. Bali

Level 3 :

(sis)

Exit mobile version