Berita

Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 di cpns.kemenkumham.go.id

Cek hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Melalui Instagram @kemenkumhamri pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa diakses di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Berikut informasi mengenai hasil tes SKD CPNS Kemenkumham 2021.

Cara cek hasil CPNS Kemenkumham 2021 melaui situs Kemenkuham:

  • Buka situs cpns.kemenkumham.go.id
  • Pada beranda, terdapat tulisan ‘INFO TERKINI: “Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat di sini’.
  • Klik tulisan ‘di sini’ untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021.

Ada dua jenis dokumen, yaitu edaran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat persyaratan seleksi tahap berikutnya dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berisi daftar peserta yang lolos tahap SKD.

Mengutip edaran Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021, peserta yang lulus SKD memiliki kode “P/L”. Kode tersebut tercantum dalam lampiran hasil SKD.

Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021. Peserta dengan kode “P/L” dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya karena masuk peringkat terbaik 3 kali formasi.

Makna Kode pada Lampiran Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021

CPNS Kemenkumham 2021 yang diumumkan lewat situs resmi Kemenkumham juga harus memperhatikan kode-kode yang tercantum dalam lampiran hasil SKD. Berikut makna kode-kode tersebut, selain kode “P/L”.

Kode “P”: Peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button