Cek hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Melalui Instagram @kemenkumhamri pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa diakses di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Berikut informasi mengenai hasil tes SKD CPNS Kemenkumham 2021.
Cara cek hasil CPNS Kemenkumham 2021 melaui situs Kemenkuham:
- Buka situs cpns.kemenkumham.go.id
- Pada beranda, terdapat tulisan ‘INFO TERKINI: “Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat di sini’.
- Klik tulisan ‘di sini’ untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021.
Ada dua jenis dokumen, yaitu edaran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat persyaratan seleksi tahap berikutnya dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berisi daftar peserta yang lolos tahap SKD.
Mengutip edaran Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021, peserta yang lulus SKD memiliki kode “P/L”. Kode tersebut tercantum dalam lampiran hasil SKD.
Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021. Peserta dengan kode “P/L” dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya karena masuk peringkat terbaik 3 kali formasi.
Makna Kode pada Lampiran Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
CPNS Kemenkumham 2021 yang diumumkan lewat situs resmi Kemenkumham juga harus memperhatikan kode-kode yang tercantum dalam lampiran hasil SKD. Berikut makna kode-kode tersebut, selain kode “P/L”.
Kode “P”: Peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi).
Kode “TL”: Peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya.
Kode “TH”: Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
Kode “DIS”: Peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Peserta yang lulus SKD dengan kode (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahapan seleksi SKB terdiri dari:
Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021);
SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);
Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;
Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id. Di bawah ini tercantum ketentuannya.
Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta.
Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id, selalu cek secara berkala.
Demikian informasi untuk cek hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 di cpns.kemenkumham.go.id. Semoga bermanfaat.(ct7/sis)