Cek Sekarang Juga! Begini Cara Daftar PKH Tahun 2024 Secara Online dan Offline, Pastikan Syaratnya Sudah Terpenuhi
![Cek Sekarang Juga! Begini Cara Daftar PKH Tahun 2024 Secara Online dan Offline, Pastikan Syaratnya Sudah Terpenuhi](/wp-content/uploads/2024/07/Cek-Sekarang-Juga-Begini-Cara-Daftar-PKH-Tahun-2024-Secara-Online-dan-Offline-Pastikan-Syaratnya-Sudah-Terpenuhi.jpeg)
BACA JUGA:Â Terungkap! Kisah Asmara Pegi Cianjur yang Mengejutkan, Berpacaran Dengan Pemandu Lagu Asal Cipanas?
Cara Daftar PKH Secara Offline
Jika Anda lebih memilih cara pendaftaran offline, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda ke kantor kepala desa atau lurah setempat.
2. Ikuti Proses Musyawarah Desa/Kelurahan
Anda akan mengikuti musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan PKH.
3. Tandatangani Berita Acara
Setelah musyawarah, Anda akan menandatangani Berita Acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah sebagai tanda persetujuan pendaftaran.
BACA JUGA:Â Ingin Memulai Usaha? Ikuti 6 Cara Beternak Ayam Pelung Cianjur untuk Pemula dengan Tips Praktis dan Efektif
Syarat Menjadi Penerima PKH
Pastikan Anda memenuhi syarat berikut untuk menjadi penerima PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar Program Keluarga Harapan dengan mudah dan mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan pada tahun 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi PKH atau hubungi kantor desa/kecamatan setempat.