Cek Sekarang Juga! Begini Cara Daftar PKH Tahun 2024 Secara Online dan Offline, Pastikan Syaratnya Sudah Terpenuhi

CIANJURUPDATE.COM – Jika Anda berencana untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap tentang cara daftar PKH baik secara online maupun offline.

Dengan mengetahui cara daftar PKH tahun 2024, Anda bisa berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah apabila memenuhi kriteria.

Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu di Indonesia dengan berbagai bentuk bantuan sosial, jadi untuk mendapatkannya simak cara daftar PKH tahun 2024 di bawah ini.

BACA JUGA: Tak Perlu Bingung! Begini Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP, Pastikan Syarat yang Harus Dipenuhi Sudah Lengkap

Cara Daftar PKH Secara Online

Untuk mendaftar PKH secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”

Kunjungi Play Store atau App Store dan unduh aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini adalah platform resmi untuk pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial PKH.

2. Registrasi Akun Baru

Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mengisi informasi dasar seperti nama lengkap, alamat, dan nomor kontak. Pastikan data yang Anda masukkan akurat untuk proses verifikasi yang lebih lancar.

3. Pilih Menu “Daftar Usulan”

Masuk ke beranda aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk memulai pendaftaran PKH.

4. Isi Informasi Pribadi

Isi semua informasi pribadi yang diminta oleh aplikasi, termasuk data keluarga dan jenis bantuan yang diinginkan. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.

5. Proses Verifikasi

Setelah mengisi informasi, lakukan proses verifikasi sesuai instruksi aplikasi untuk menyelesaikan pendaftaran.

BACA JUGA: Terungkap! Kisah Asmara Pegi Cianjur yang Mengejutkan, Berpacaran Dengan Pemandu Lagu Asal Cipanas?

Cara Daftar PKH Secara Offline

Jika Anda lebih memilih cara pendaftaran offline, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah

Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda ke kantor kepala desa atau lurah setempat.

2. Ikuti Proses Musyawarah Desa/Kelurahan

Anda akan mengikuti musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan PKH.

3. Tandatangani Berita Acara

Setelah musyawarah, Anda akan menandatangani Berita Acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah sebagai tanda persetujuan pendaftaran.

BACA JUGA: Ingin Memulai Usaha? Ikuti 6 Cara Beternak Ayam Pelung Cianjur untuk Pemula dengan Tips Praktis dan Efektif

Syarat Menjadi Penerima PKH

Pastikan Anda memenuhi syarat berikut untuk menjadi penerima PKH:

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar Program Keluarga Harapan dengan mudah dan mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan pada tahun 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi PKH atau hubungi kantor desa/kecamatan setempat.

Exit mobile version