CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – CEO dan Founder Acsena Humanis Respon, Andika membantah telah melaporkan Bupati Cianjur H Herman Suherman ke KPK atas dugaan penyelewengan bantuan asing bagi warga terdampak gempa. Pihaknya menilai pemberitaan yang beredar merupakan pelanggaran pencatutan nama.
Andika mengatakan, ketika hari di mana pelaporan itu mencuat, pihaknya tengah berada di luar kota. Sehingga, saat mendapati kabar itu beredar, Andika mengaku terkejut.
“Kami tidak pernah melakukan itu (melaporkan Bupati Cianjur ke KPK), apalagi dengan situasi seperti itu,” kata dia dihubungi Cianjur Update, Kamis (29/12/2022).
Andika mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota Acsena Humanis Respon. Menurutnya, tidak ada anggotanya yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke KPK.
“Tidak ada, kami sudah crosscheck,” ungkap dia.
Dirinya pun menjelaskan, tidak ada perwakilan Acsena Humanis Respon bernama Ery seperti yang diberitakan oleh beberapa media nasional. Ia menduga, nama Ery itu dicatut dari YouTube.
“Mungkin nama Ery itu dicatut dari YouTube, yaitu acara yang memang diprakarsai Acsena, tapi nama itu tidak mewakili Acsena,” ucap dia.
Acsena Humanis Respon, lanjut Andika, tidak ada komunikasi dan kolaborasi dengan Emirates Red Crescent terkait bantuan ke warga terdampak gempa di Cianjur. Pihaknya hanya memberikan bantuan mitigasi serta pencegahan bencana.
“Kami memang ke Cianjur, tapi tidak lama hanya beberapa hari, kami fokus ke analisis mitigasi dan pencegahan,” jelas Andika.
Oleh karena itu, Andika bersama Acsena Humanis Respon akan melaksanakan konferensi pers bersama Bupati Cianjur H Herman Suherman untuk mengklarifikasi kabar ini. Ia menyebut, Jumat (30/12/2022) akan berangkat ke Cianjur.
Andika menjelaskan, Acsena Humanis Respon sudah berbadan hukum sejak 2018. Pihaknya sudah menjalin kerja sama, salah satunya dengan Unicef. “Tapi, secara internasional, kami biasanya lebih ke perorangan,” jelas dia.
BACA JUGA: Bupati Cianjur Dilaporkan Dua Kali ke KPK, Ridwan Kamil: Kasihan
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cianjur H Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/12/2022) atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk warga terdampak gempa. Diduga penyelewengan bantuan dari Emirates Red Crescent itu terjadi belum lama ini.
Perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation yang melaporkan dugaan penyelewengan itu menjelaskan, bantuan yang diberikan Emirates Red Crescent adalah 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta baterai charge tenda.
“Bupati diduga memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” jelas pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya, dikutip TVOne News, Senin (26/12/2022).
Dirinya menduga, Herman mengngunakan jabatannya sebagai Bupati Cianjur guna memenuhi kepentingannya sendiri serta tidak menyalurkan bantuan sebagaimana seharusnya.
“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan. Serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” ujar dia.
Tidak hanya itu, pelapor pun menduga, Herman melakukan penyelewengan lainnya pada bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak Gempa Cianjur bermagnitudo 5,6 tersebut.(afs)