Berita
Cepot Minta KAK Dibubarkan
![](/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200317-WA0048-780x470.jpg)
“Kalau seperti ini aturan dan pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah di rekayasa untuk kepentingan pengusaha tertentu. Untuk memenangkan pengusaha tertentu dalam proses tender. Padahal aturan tersebut tidak boleh di rekayasa,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai KAK hadir hanya untuk berbagi kavling proyek. Ia menyebut, keberadaan KAK hanya melanggengkan praktek KKN dan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kalau kehadirannya hanya untuk itu, kami pikir lebih baik tidak ada KAK.” tutupnya.(afs)