Berita

Cerita di Balik Penangkapan Pekerja Seks Komersial

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Cerita penangkapan mucikari dan pekerja seks komersial (psk) ini bermula ketika mobil putih yang dikemudikan salah seorang polisi tiba di depan kantor Satreskrim Polres Cianjur, Selasa (12/2/2020) sore.

Saya coba mendekati mobil itu dan berbincang dengan polisi yang sedang mengemudi. Di dalamnya ada empat perempuan dan dua laki-laki.

Para perempuan itu lah, PSK yang kerap melayani orang timur tengah yang sedang berlibur di Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Cipanas.

Dua orang laki-laki itu, adalah mucikari. Pebisnis esek-esek yang memasarkan empat perempuan tadi. Polisi pun menggiring mereka satu per satu ke ruangan Satreskrim Polres Cianjur.

Beberapa waktu menunggu, akhirnya momen yang ditunggu-tunggu pun dimulai. Para PSK dan mucikarinya ditampilkan dalam konferensi pers sore itu.

Keempat PSK ini memakai baju yang berbeda, ada yang memakai piyama. Ada yang memakai pakaian olahraga, ada yang mengenakan pakaian casual.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, menjelaskan modus operandi mucikari dan PSK Kota Bunga. “Dengan cara berkeliling dengan kendaraan roda empat,” kata dia.

Dua mucikari yang ditangkap berinisial HP alias Boen dan DD. Sementara untuk PSK berinisial TTP, IF, N dan DR.

Empat PSK dan dua mucikari yang diamankan Polres Cianjur.

Mucikari itu memang pemain lama dalam bisnis bejat ini. “Tarifnya kisaran Rp600 ribu sampai Rp1 juta,” ungkap Jaka.

Akhirnya, Pasal 2 dan 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang pun menanti para mucikari untuk membawanya ke kamar berjeruji. Hal ini pun mengakhiri cerita peejalanan empat pekerja seks komersial dan dua mucikari.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button