![](/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191024-WA0042-780x470.jpg)
Ketua Pelaksana HSN, H Pipin meminta maaf atas segala hal yang terjadi di dalam kegiatan yang diselenggarakan di Alun-alun Cianjur tersebut.
Salah seorang panitia HSN, HM Ichsan menuturkan, sebelumnya sudah melakukan bersama pihak kepolisian bahwa pada pelaksanaan tablig akbar tidak akan ada bendera yang berkibar termasuk bendera merah putih. Namun saat kejadian tidak ada seorang pun aparat yang mengamankan peristiwa itu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, kesalahpahaman terkait pengibaran bendera bendera tersebut harus didamaikan. Kapolres menuturkan, pihaknya tidak hanya menyosialisasikan bendera yang dilarang kepada masyarakat, tapi juga terhadap pihaknya sendiri.
Kapolres pun mengatakan bahwa bukan berarti aparat tidak tegas. Tetapi kedepannya, jika dalam sebuah kegiatan terdapat permasalahan, yang pertama mengambil tindakan adalah panitia terlebih dahulu.(ct1)