Cerita Kunjungan Studi ke Kampung Naga
![](/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191104-WA0030-780x470.jpg)
![](http://i2.wp.com/cianjurupdate.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191104-WA0032.jpg?fit=1024%2C768&ssl=1)
Hutan Larangan dan Hutan Keramat
Sambil beraktifitas memperkenalkan tempat-tempat, saya terus menjajukan pertanyaan selagi memanfaatkan kesempatan. Namun ternyata ada sebagian pertanyaan saya yang kurang mendapatkan jawaban, terutama hal- hal tentang hutan larangan dan hutan keramat.
Dan ternyata pada hari saya melakukan studi lapangan, merupakan salah satu hari nyepi bagi seluruh masyarakat adat Kampung Naga. Ini menjadi pantangan untuk menceritakan berbagai hal tentang leluhur ataupun aturan- aturan yang dianggap sakral.
Berlanjut memasuki Bale Patemon atau tempat pertemuan, di sini lah saya dipertemukan dengan Sesepuh atau ketua adat Kampung naga. Sesepun menceritakan beberapa hal secara umum, dan tidak begitu panjang lebar menurut saya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi pertanyaan.
Saya mendapatkan kesempatan untuk bertanya, meski ternyata hanya sekali. Pertanyaan saya berupa hal tentang Leuweung Keramat, yang awalnya saya tahu nama lainnya adalah Leuweung Biuk. Namun ternyata data yang saya baca kurang relevan, padahal saya mendapatkannya dari buku dan internet.
Biuk itu merupakan nama lain dari sungai Ciwulan, bukan nama dari Leuweung Keramat. Dan hal yang cukup mengecewakan saya tidak mendapatkan jawaban dari pertanyaan saya tentang aturan, norma atau tabu yang ada dalam memasuki dan hal–hal tentang Leuweung Larang ini secara langsung.
Jawaban sesebuh hanya berinti satu kata “pamali” dan itu tidak bisa ditawar apapun sampainya. Setelah pertemuan dengan Sesepuh di Bale Patemon selesai, saya diarahkan kembali observasi lapangan dengan dipandu kembali oleh Pak Tatang dan sebagian oleh Pak Iin. Saya ikut bersama dengan Pak Tatang, berkeliling lebih dalam di Kampung Naga melihat bebagai arsitektur bangunan.