CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabupaten Cianjur kini memasuki zona kuning Covid-19 setelah sebelumnya berada di zona oranye. Hal ini menandakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur terus melakukan perbaikan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kabupaten Cianjur kembali ke zona kuning. Meskipun demikian, penerapan protokol kesehatan wajib menjadi perhatian semua pihak.
“Saya titip ini tidak boleh euforia, tetap kita lakukan protokol kesehatan. Karena dengan protokol kesehatan yang ketat, kita bisa mempertahankan ini (status zona kuning),” tutur dia kepada Cianjur Update, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, lanjut Herman, pihaknya terus berupaya agar Cianjur kembali ke zona hijau. Dengan demikian, para siswa bisa kembali sekolah tatap muka dan ekonomi bisa lebih berkembang.
“Jadi sekali lagi tetap lakukan protokol kesehatan. Jangan sampai saya sampaikan hari ini zona kuning, tapi malah bebas berkerumun. Sudah banyak buktinya, berkerumun jadi klaster penyebaran Covid-19,” jelas dia.
Salah satu contoh, kejadian klaster hajatan yang terjadi di Kecamatan Cibinong. Herman berharap, kejadian itu dapat menjadi contoh sehingga tidak ada euforia berlebihan terhadap status zona kuning Cianjur saat ini.
“Ini jadikan contoh, saya titip protokol kesehatan laksanakan, kita ingin cepat hijau dengan cara protokol kesehatan 5M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Insya Allah bisa tuntas,” terang dia.
Melansir dari data covid19.cianjurkab.go.id, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur ada di angka 5.365.
Sementara yang sudah selesai isolasi atau sembuh berjumlah 4.708. Kemudian, kasus aktif yang masih proses berjumlah 391 dan pasien meninggal ada 146 kasus.(afs/sis)