Berita

Cianjur Larang Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penjualan hewan kurban di Cianjur kini akan dipusatkan di pasar hewan. Peternak pun tak boleh menjual domba, sapi, kambing, atau kerbau peliharannya di pinggir jalan.

Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Cianjur pun mengimbau para peternak hewan kurban. Penjualan hewan kurban di pinggir jalan dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Untuk hewan kurban diminta tidak berjualan di pinggir jalan, mengganggu ketertiban. Orang jalan terhalang oleh hewan kurban, di trotoar tidak diperbolehkan, terus kotorannya mengotori keinjek orang. Mengganggu kenyamanan orang jalan kaki. Mengganggu keindahan.” tutur Kasi Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, M Agung Rianto, kepada Cianjur Update, Senin (06/07/2020).

Ia pun mengharuskan para pedagang hewan kurban untuk berjualan di kandang saja. Sebab, setiap orang pasti memiliki langganan pedagang hewannya masing-masing.

“Diharuskan pedagang jualan di kandang aja. Kalau udah langgangan pasti menghubungi, orang-orang itu kan sudah punya langganan rutin, pasti menghubungi. Kan di media sosial tidak punya program khusus untuk penjualan hewan kurban,” jelasnya.

Agung pun menyebut dalam menertibkan pedagang hewan yang nekat berjualan di pinggir jalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian Cianjur.

“Kalau penertiban bagian satpol pp kalo kita teknis. Tapi koordinasi jelas harus, pasti koordinasi dengan Pol PP, kepolisian, Kodim, Koramil, DKM dan MUI, Dinas Perdagangan. Itu harus.” terangnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button