Berita

Cianjur Larang Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Selain itu, ia pun menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan kecamatan dan desa untuk memberitahu masyarakat soal pentingnya protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha.

“Kita sudah menghubungi desa mana yang suka motong kurban. Dikasih tahu jangan berkumpul. Kita juga sudah kerja sama dengan kecamatan dan desa, agar bisa dilaksanakan protokol kesehatannya.” tutupnya.

Kalau Nekat Bakal Ditutup

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, menegaskan kalau saat ini tidak diperbolehkan bagi pedagang hewan kurban berjualan di pinggir jalan. Jika ada yang nekat untuk berjualan maka akan ditutup.

“Gak boleh. Dipusatkan di pasar hewan. (Kalau nekat) ya kita tutup, gak boleh. Kita sesuai surat dari dinas peternakan itu di pasar hewan. Pemotongan bisa di rumah potong, kalau ingin masing-masing bisa dibantu petugas kesehatan hewan,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, sempat ada yang meminta izin untuk berjualan hewan kurban di Jalan Abdullah Bin Nuh. Namun, ketika dicek, bukan hewan kurban yang dijualnya. Sebagai antisipasi, ia pun menyebut pihaknya terus berpatroli.

“Kemarin di Abdullah Bin Nuh ada yang minta izin, pakai bambu. Pas dicek bukan jualan hewan kurban tapi jualan bunga. (antisipasi) iya, kita patroli terus.” kata dia.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button